GTC

Government Training Center

GTC

Government Training Center

GTC

Government Training Center

GTC

Government Training Center

GTC

Government Training Center

Tampilkan postingan dengan label BIMTEK TATA KOTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BIMTEK TATA KOTA. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Januari 2019

BIMTEK DIKLAT PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG DAN FASILITAS RUMAH SAKIT

BIMTEK DIKLAT PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG DAN FASILITAS RUMAH SAKIT

PENDAHULUAN
Bangunan gedung yang terawat dengan baik sudah menjadi tuntutan saat ini agar diperoleh bangunan yang aman dan nyaman digunakan. Permen PU nomor 24 tahun 2008 mengatur bahwa bangunan gedung harus memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta efisien, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Perawatan  gedung dan fasilitas yang dilakukan secara rutin akan mencegah terjadinya kerusakan  yang lebih parah dan  menjamin keselamatan bagi para penghuninya.

BIMTEK DIKLAT PERATURAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN

BIMTEK DIKLAT PERATURAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN

PENDAHULUAN 
Fenomena kegiatan pembangunan gedung di wilayah Kabupaten/Kota terus meningkat secara kuantitatif, kualitatif maupun kompleksitasnya. Keadaan ini berlangsung sejalan dengan kebijakan otonomi daerah yang cenderung berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam situasi seperti ini, peningkatan kegiatan pembangunan yang tanpa ditunjang dengan peraturan perundangan yang memadai dapat menimbulkan kekhawatiran peningkatan ketidak-teraturan proses dan hasil pembangunan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan, baik secara administratif maupun secara teknis. Fenomena tersebut di atas, baik di wilayah Kabupaten maupun Kota perlu diantisipasi dengan peraturan yang bersifat administratif dan teknis, sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan gedung yang andal, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Minggu, 28 Januari 2018

BIMTEK DIKLAT MANAJEMEN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA

BIMTEK DIKLAT MANAJEMEN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA

PENDAHULUAN
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara di perkotaan dengan menambah taman dan melestarikan area taman serta melalukan penghijauan di sekitar lahan-lahan kosong, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan kota secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau ditetapkan paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan Peraturan Menteri PU Nomor 05 Tahun 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka  hijau di kawasan perkotaan. Secara umum  ruang terbuka publik (open spaces) di perkotaan terdiri dari ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non-hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemik maupun introduksi) guna mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakatnya. 

Ruang terbuka non-hijau dapat berupa ruang terbuka yang diperkeras (paved) maupun ruang terbuka biru (RTB) yang berupa permukaan sungai, danau, maupun areal-areal yang diperuntukkan sebagai genangan retensi.

GTC DIKLAT menyelenggarakan "BIMTEK MANAJEMEN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA / TAMAN KOTA" yang akan dilaksanakan pada tanggal :

JADWAL  BIMTEK JAKARTA, BOGOR, YOGYAKARTA, MALANG, LOMBOK & MEDAN :
  1. Selasa – Rabu : 8 – 9 Januari 2019
  2. Selasa – Rabu : 22 - 23 Januari 2019
  3. Selasa – Rabu : 5 - 6 Februari 2019
  4. Selasa – Rabu : 19 - 20 Februari 2019
  5. Selasa – Rabu : 5 - 6 Maret 2019
  6. Selasa – Rabu : 19 - 20 Maret 2019
  7. Selasa – Rabu : 16 - 17 April 2019
  8. Selasa – Rabu : 7 - 8 Mei 2019
  9. Selasa – Rabu : 21 - 22 Mei 2019
  10. Selasa – Rabu : 18 - 19 Juni 2019
JADWAL  BIMTEK BANDUNG, SURABAYA, BALI, BATAM & MAKASSAR :
  1. Selasa – Rabu : 15 - 16 Januari 2019
  2. Selasa – Rabu : 29 - 30 Januari 2019
  3. Selasa – Rabu : 12 - 13 Februari 2019
  4. Selasa – Rabu : 26 - 27 Februari 2019
  5. Selasa – Rabu : 12 - 13 Maret 2019
  6. Selasa – Rabu : 26 - 27 Maret 2019
  7. Selasa – Rabu : 9 - 10 April 2019
  8. Selasa – Rabu : 22 - 23 April 2019
  9. Selasa – Rabu : 14 - 15 Mei 2019
  10. Selasa – Rabu : 28 - 29 Mei 2019
  11. Selasa – Rabu : 11 - 12 Juni 2019
  12. Selasa – Rabu : 25 - 26 Juni 2019

BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jakarta, Bogor dan Bandung
  • Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
  • Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-  (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-  (Tidak termasuk Penginapan)

FASILITAS PESERTA :
  1. Fasilitas dengan penginapan 4 day - 3 night
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
  • Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung.
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
  • Free akses layanan wifi.
  1. Fasilitas peserta tanpa penginapan
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
  • Free akses layanan wifi.

FORMULIR PENDAFTARAN
Download Formulir Pendaftaran : Di sini
Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 - 4305959 | Hp/Wa : 0813.1603.9970 atau chat klik disini 
Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 : Klik disini 

BIMTEK KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH

PENDAHULUAN
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,wilayah Negara kesatuan dibagi atas daerah Propinsi/Kabupaten dan Kota, yang masing-masing sebagai daerah otonom, yaitu daerah yang mempunyai Tugas dan kebijakan-kebijakan untuk menjalakan Sistim pemerintahan yang kuat, berwibawa dan dapat membuat  kebijakan yang cepat dan tepat didalam membangun percepatan pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Dan telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah mengeluarkan PP No. 8 tahun 2013 tentang ketelitian peta rencana tata ruang, dalam mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan (contoh yang paling sering kita alami adalah banjir, erosi dan sedimentasi); dan mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan maka sudah saatnya pemerintah daerah melakukan inovasi pemahaman tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).