BIMTEK DIKLAT PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG DAN FASILITAS RUMAH SAKIT
PENDAHULUAN
Bangunan gedung yang terawat dengan baik sudah menjadi tuntutan saat ini agar diperoleh bangunan yang aman dan nyaman digunakan. Permen PU nomor 24 tahun 2008 mengatur bahwa bangunan gedung harus memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta efisien, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Perawatan gedung dan fasilitas yang dilakukan secara rutin akan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah dan menjamin keselamatan bagi para penghuninya.













